VIVAnews - Kecurigaan atas hilangnya sejumlah organ
penting pada jasad tiga TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai
terbukti. Hasil otopsi ulang atas salah satu jenazah TKI, Herman,
menunjukkan sejumlah organ penting hilang. Bahkan organ dalam itu
diganti dengan barang lain.
Analis politik Migrant Care, Wahyu
Susilo, mengaku mendapatkan informasi soal otopsi Herman dari pendamping
keluarga tiga korban. "Hasilnya sebenarnya belum boleh diumumkan, namun
dari informasi keluarga yang menyaksikan ada beberapa hal mengejutkan,"
kata dia saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 April 2012.
"Kedua
mata hilang, kepala terbelah-belah. Ada ditemukan plastik di kepala, dan
beberapa alat operasi tertinggal dalam tubuh. Jika benar seperti itu,
maka kecurigaan keluarga terbukti," dia menjelaskan.
Keluarga
korban, dia menambahkan, menyaksikan langsung ketidakberesan dalam jasad
Herman. Benarkah jantung dan ginjal Herman juga hilang? "Saya belum
tahu informasi itu, yang baru saya dapatkan soal kepalanya."
Seorang
pendamping keluarga yang berhasil dihubungi VIVAnews mengatakan, sejauh
ini baru jasad Herman yang selesai diotopsi. Saat ini giliran jenazah
Abdul Kadir yang dibedah. "Keluarga kaget, syok, saat ini mereka belum
bisa dimintai keterangan," kata perempuan yang tak mau disebut namanya
itu.
Otopsi ulang ini dilakukan terhadap tiga TKI yang meninggal
secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan
polisi saat melakukan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan),
Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari. Tiga TKI itu
adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28).
Otopsi
ulang atas Herman dan Abdul Kadir dilakukan di lokasi pekuburan umum,
Desa Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan
Pringgasela, Lombok Timur. Sedangkan otopsi ulang terhadap Mad Nur yang
dimakamkan di kampung halamannya Dusun Gubuk Timur, Desa Pengandangan,
Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, baru dilakukan Jumat 27 April.
Otopsi
ditangani Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Mataram, NTB dengan melibatkan
enam dokter forensik. Selanjutnya terkait biaya penanganan otopsi
ditanggung anggaran BNP2TKI.
Mengenai hasil otopsi ini, pihak
Malaysia masih membantah mengambil organ tubuh dari 3 jenazah TKI itu.
Pihak berwenang Malaysia menegaskan, para TKI adalah penjahat dan otopsi
berlangsung dua hari setelah penembakan.
Harian Malaysia berbahasa Inggris, The Star,
edisi Kamis 26 April 2012 mengutip pernyataan seorang pejabat anonim
yang membantah ada pengambilan organ tubuh dari ketiga WNI itu. Dia
bahkan mempertanyakan mengapa perlu sebulan bagi Indonesia dalam
mengangkat masalah ini.
"Sebuah organ harus diambil secepatnya
begitu pemiliknya meninggal, kalau tidak maka akan percuma," kata
pejabat itu. "Sebagai contoh, kornea mata harus diampil dalam kurun enam
jam setelah waktu kematian, kalau tidak maka tidak bisa digunakan," dia
melanjutkan.
Pihak berwenang Malaysia mengungkapkan otopsi atas
ketiga TKI itu dilakukan dua hari setelah insiden. Mereka menanggapi
laporan bahwa Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI ditugaskan
ke Negeri Jiran untuk menginvestigasi dugaan mafia pencurian dan
perdagangan organ tubuh dari TKI yang meninggal.
Sebelumnya,
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menjelaskan, ketiga TKI itu meninggal secara
mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi
saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri
Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari.
"Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada," ujar Jumhur.
Atas
kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan
melakukan otopsi, 26 dan 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan
pada 6 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya sehari
sesudahnya.
Mengenai dugaan jasad TKI sebagai korban perdagangan
tubuh orang, Jumhur menjelaskan hasil otopsi ulang akan membuktikan ada
tidaknya kemungkinan tersebut.
Para TKI itu berangkat ke Malaysia
pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan
sawit di negara bagian Negeri Sembilan.
Protes ke Malaysia
Sementara
itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
mengungkapkan hasil otopsi atas tiga jasad TKI itu akan menjadi bahan
Pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Malaysia. Untuk itu, hasil
otopsi harus jelas.
"Kami berharap tidak ada spekulasi sebelum hasil otopsi clear
agar kita tidak salah mengambil sikap," kata Muhaimin kepada wartawan
di sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Bidakara,
Jakarta, Kamis 26 April 2012.
Selain otopsi, Kementerian Luar
Negeri telah mengambil upaya sejak sebulan lalu, termasuk menyelidiki
insiden penembakan ketiga TKI ini oleh kepolisian Malaysia. Dari kedua
hasil ini, imbuh Muhaimin, Pemerintah Indonesia akan mengambil
kesimpulan.
Pemerintah, imbuhnya, juga menyelidiki dugaan
ketidakwajaran pada jasad TKI. Apakah benar ketidakwajaran itu karena
otopsi yang dilakukan petugas Malaysia. "Tertembaknya tiga TKI kita,
apakah tindakan kriminal atau wajar? Berdasarkan informasi yang masuk
karena kriminal," ujarnya.
Indonesia, kata Muhaimin, belum percaya informasi yang menyebut ketiganya melakukan kriminal. "Masih menyelidiki."
Terkait
keluarga korban, Pemerintah akan membantu. Tapi, Muhaimin mengaku tidak
bisa menindak siapapun karena ketiganya berangkat secara pribadi, tidak
melalui lembaga atau proses rekruitmen. "Istilahnya warga negara yang
berangkat biasa. Jadi dia tak punya asuransi dan tidak memiliki lembaga
pengiriman."
Hasil otopsi ini membuat geram pihak pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Ali, misalnya. Dia menilai
hilangnya beberapa organ tubuh ini merupakan kejahatan luar biasa, dan
melanggar Hak Asasi Manusia.
"Ini kejahatan HAM yang luar biasa
keji. Saya pikir perlu diberi pelajaran," kata Marzuki Alie yang juga
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, Kamis 26 April 2012.
Marzuki
juga meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk ikut
mendorong keluarga korban agar mau menyelesaikan masalah ini. Sementara
DPR, kata dia, akan menunggu komisi yang menangani TKI menindak lanjuti
masalah ini.
"Meski diberi pelajaran tapi tanpa kekerasan. Namun dengan memanfaatkan hukum Internasional," kata Marzuki lagi.
Wakil
Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz juga mendesak pemerintah
segera mengambil langkah hukum cepat terkait hasil otopsi ulang jenazah 3
TKI itu. "Ini harus ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.
Pencurian organ tubuh ini merupakan tindakan yang tak
berperikemanusiaan,” kata Irgan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Kamis 26 April 2012.
Oleh karena itu ia meminta Kementerian Luar
Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera bergerak
menindaklanjuti fakta mengejutkan itu.
Irgan menyatakan, Kemlu
perlu secepatnya menginvestigasi kasus pencurian organ TKI karena hal
itu sudah masuk kejahatan luar biasa. Politisi PPP itu juga mengusulkan
Indonesia melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. "Apalagi
kalau kejahatan ini sudah berlangsung lama, maka harus moratorium,"
ujarnya.
Moratorium itu, ujar Irgan, juga dapat menjadi pintu
masuk bagi Indonesia untuk mendesak Malaysia meratifikasi konvensi
internasional buruh migran. "Kita juga bisa minta dunia internasional
mendesak mereka. Apapun, Malaysia harus menghormati perlindungan
terhadap negara lain," kata dia.(np)
0 comments